Pengembangan kompetensi menjadi hal yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing usaha jasa profesi. Kompetensi yang kuat akan membuat usaha jasa profesi semakin diandalkan dan diminati oleh masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman, kompetensi yang dimiliki juga harus terus diperbaharui agar tetap relevan dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Menurut Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Arief Anshori Yusron, S.E., M.Ec., Ph.D., “Pengembangan kompetensi merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing usaha jasa profesi. Dengan memiliki kompetensi yang unggul, usaha jasa profesi dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan bagi pelanggan.”
Para pemilik usaha jasa profesi perlu memperhatikan pengembangan kompetensi karyawan mereka agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik. Hal ini juga disampaikan oleh CEO PT. XYZ, Budi Santoso, “Karyawan yang memiliki kompetensi yang baik akan mampu memberikan solusi yang tepat dan inovatif kepada pelanggan, sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat citra positif perusahaan.”
Pengembangan kompetensi juga dapat dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan yang terus menerus. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Ir. Ahmad Syukri, M.Sc., “Pelatihan dan pendidikan yang terfokus pada pengembangan kompetensi karyawan akan memberikan dampak positif bagi perusahaan, seperti peningkatan produktivitas dan efisiensi dalam menjalankan usaha jasa profesi.”
Dengan demikian, pengembangan kompetensi untuk meningkatkan daya saing usaha jasa profesi merupakan langkah yang penting dan strategis bagi setiap pemilik usaha. Dengan memiliki kompetensi yang unggul, usaha jasa profesi dapat terus berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.