Pentingnya riset pasar dalam mengembangkan usaha perdagangan tidak bisa dianggap remeh. Riset pasar menjadi pondasi utama bagi setiap usaha yang ingin berkembang dan berhasil di pasar yang kompetitif. Contoh nyata betapa pentingnya riset pasar dalam mengembangkan usaha perdagangan dapat dilihat dari kesuksesan perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Coca-Cola, dan Nike.
Menurut John Quelch, seorang profesor dari Harvard Business School, “Riset pasar adalah kunci kesuksesan dalam mengembangkan usaha perdagangan. Tanpa riset pasar yang baik, sebuah perusahaan akan kesulitan untuk memahami kebutuhan dan keinginan konsumen, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang ada di pasar.”
Dalam contoh kasus yang lebih dekat dengan kita, yaitu pasar Indonesia, riset pasar telah menjadi bagian yang sangat penting dalam strategi pengembangan usaha perdagangan. Menurut data dari Asosiasi Peneliti Pemasaran Indonesia (APPI), sekitar 70% perusahaan di Indonesia menggunakan riset pasar sebagai dasar dalam pengambilan keputusan bisnis.
Salah satu contoh sukses dalam mengembangkan usaha perdagangan berkat riset pasar adalah PT XYZ, perusahaan yang bergerak di bidang fashion. Dengan melakukan riset pasar yang mendalam tentang tren fashion dan preferensi konsumen, PT XYZ mampu mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan keinginan pasar dan berhasil meningkatkan penjualannya secara signifikan.
Tak hanya itu, riset pasar juga memainkan peran penting dalam menentukan strategi pemasaran yang efektif. Menurut Philip Kotler, seorang pakar pemasaran terkemuka, “Riset pasar membantu perusahaan untuk memahami segmen pasar mana yang harus mereka targetkan, bagaimana cara memasarkan produk secara efektif, dan bagaimana mengukur keberhasilan dari strategi pemasaran yang telah mereka implementasikan.”
Dengan demikian, tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya riset pasar dalam mengembangkan usaha perdagangan. Setiap langkah yang diambil oleh sebuah perusahaan sebaiknya didasarkan pada data dan informasi yang diperoleh melalui riset pasar. Sehingga, usaha perdagangan dapat berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.